Friday 21 October 2016

Tatakrama dalam Berpakaian dan Berhias dalam Islam


Pakaian yang digunakan oleh seseorang merupakan identitas dirinya. Dengan berpakaian juga seorang manusia dapat dibedakan dengan binatang atau makhluk lainnya.
Pakaian bagi manusia tentu mempunyai fungsi tertentu, dalam Al-Qur’an dijelaskan bahwa fungsi pakaian adalah:



Artinya:
“Hai anak Adam, sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutupi auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan. Dan pakaian takwa itulah yang paling baik. Yang demikian itu adalah sebahagian dari tanda-tanda kekuasaan Allah, mudah-mudahan mereka selalu ingat.”
(Qs. Al-A’raf : 26)

Dari ayat di atas jelas, bahwa pakaian itu ada dua macam, ada pakaian luar ada juga pakaian dalam. Yang dimaksud pakaian luar adalah pakaian yang dipakai sehari-hari. Menurut ayat di atas fungsi pakaian luar adalah:
1.    untuk menutupi aurat
2.    sebagai perhiasan
Yang dimaksud  dengan pakaian dalam adalah libatsut taqwa (pakaian ketaqwaan) atau keimanan yang berfungsi membentengi diri dari perbuatan maksiat dan dosa.
Pada zaman sekarang, banyak ditawarkan berbagai macam mode pakaian, jenis bahan yang dapat digunakan, serta trend yang sedang digandrungi. Namun demikian, sebagai seorang muslim, tentunya dalam berpakaian kita dituntut agar senantiasa sesuai dengan ajaran Islam. Allah menciptakan alam semesta ini semuanya disediakan bagi manusia, hanya saja manusia harus menggunakan akal pikirannya dalam memilih jenis pakaian yang sesuai. Sebagai seorang muslim, jangan sampai kita terjerumus dalam dosa hanya karena menggunakan pakaian yang tidak sesuai dengan syari’at.
Islam, sebagai agama yang sempurna mengatur berbagai hal yang menyangkut kepentingan manusia, termasuk di dalamnya tuntunan dalam berpakaian. Diantara tuntutan tersebut adalah:
1.    Larangan berlebih-lebihan dalam berpakaian, sebagaimana dijelaskan Allah dalam firmannya:

    Artinya:
    “Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) mesjid, makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.”
(Qs Al A’raf : 31)
2.    Harus menutup aurat, dalam hal ini Allah berfirman:

     Artinya:
    “Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak daripadanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya.”
 (Qs An-Nuur : 31)

3.    Untuk perempuan, pakaian tidak boleh tembus pandang dan ketat. Hal ini ditegaskan Rasul dalam sabdanya:

    Artinya :
    “wanita-wanita yang memakai pakaian tetapi kelihatan aurat, dengan menggoyang-goyangkan pinggulnya, berlengok-lengok kepalanya seperti pundak unta, wanita itu tidak akan masuk surga, bahkan tidak akan mencium baunya surga,”
(HR. Muslim)

    Hadits tersebut di atas menunjukkan ancaman yang sangat keras bagi perempuan yang mengenakan pakaian tetapi auratnya kelihatan. Hal ini bisa jadi karena terlalu ketat, tembus pandang atau memang karena potongannya yang tidak sesuai dengan ketentuan menutup aurat.
4.    Tidak menyerupai pakaian lawan jenis. Laki-laki tidak diperbolahkan memakai pakaian yang biasa (khusus) dipergunakan perempua, demikian juga sebaliknya perempuan dilarang menggunakan pakaian yang jenis maupun modenya biasa digunakan untuk laku-laki.
5.    Tidak memanjangkan pakaian karena sombong. Nabi bersabda:
6.    Berdo’a ketika mengenakan pakaian. Do’a yang biasa dibaca ketika menggunakan pakaian adalah:

    Artinya:
    “Ya Allah aku memohon kebaikan pada Mu dari pakaian ini, dan dari kebaikan sesuatu yang ada dalam pakaian ini. Dan aku berlindung kepada-Mu dari kejahatan pakaian ini, dan kejahatan sesuatu yang ada dalam pakaian ini.”
(H.R. Sunni)

    Mendahulukan anggota badan yang kanan ketika berpakaian, baik memakai baju, celana, sepatu, sandal maupun alat alat perhiasan lainnya

No comments:

Post a Comment